Permasalahan pengelolaan sampah masih menjadi tantangan besar di banyak daerah berkembang, termasuk di Indonesia. Salah satu persoalan utama adalah keterbatasan kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) yang sudah tidak mampu lagi menampung volume sampah yang terus meningkat setiap tahun. Kondisi ini terjadi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang saat ini mengandalkan TPA Penujah sebagai lokasi utama pembuangan sampah. TPA tersebut telah beroperasi sejak tahun 1976 dengan luas sekitar 4,1 hektare. Namun, sejak tahun 2018 kapasitasnya telah melampaui batas operasional sehingga memunculkan berbagai persoalan lingkungan dan sosial, seperti bau menyengat, kebocoran lindi, serta konflik dengan masyarakat sekitar. Kondisi tersebut mendorong perlunya pencarian lokasi alternatif untuk pembangunan TPA baru yang lebih layak dan berkelanjutan.
Penelitian ini dilakukan untuk menentukan lokasi alternatif TPA baru di Kabupaten Tegal menggunakan pendekatan Geographic Information System (GIS) atau Sistem Informasi Geografis. Teknologi GIS dipilih karena mampu mengintegrasikan berbagai data spasial dan membantu pengambilan keputusan berbasis wilayah secara lebih objektif dan terukur. Dalam penelitian ini, penentuan lokasi mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-3241-1994 tentang tata cara pemilihan lokasi TPA, dengan tambahan beberapa parameter lokal seperti kerawanan banjir, kepadatan penduduk, dan keberadaan kawasan cagar budaya. Pendekatan ini dinilai penting karena setiap daerah memiliki karakteristik geografis dan sosial yang berbeda sehingga tidak dapat disamakan begitu saja.
Kabupaten Tegal memiliki luas wilayah sekitar 876 km² dengan karakteristik topografi yang beragam, mulai dari dataran rendah hingga pegunungan. Wilayah ini terdiri atas 18 kecamatan dengan kombinasi kawasan perkotaan dan pedesaan. Jumlah penduduknya mencapai lebih dari 1,6 juta jiwa dan menghasilkan sampah sekitar 306 ribu ton per tahun. Sayangnya, hanya sebagian kecil sampah yang berhasil diolah secara memadai. Sebagian besar masih bergantung pada sistem pembuangan akhir di TPA. Kondisi ini menyebabkan tekanan yang sangat besar terhadap fasilitas pengelolaan sampah yang ada saat ini.
Dalam proses analisis, peneliti membagi tahapan menjadi tiga bagian utama, yaitu tahap regional, tahap eliminasi, dan tahap penentuan akhir. Pada tahap regional dilakukan penyaringan awal berdasarkan kondisi geologi, hidrogeologi, kemiringan lereng, penggunaan lahan, kawasan konservasi, serta daerah rawan bencana. Wilayah yang secara teknis tidak memenuhi syarat langsung dieliminasi dari proses seleksi. Tahap berikutnya adalah eliminasi lanjutan dengan mempertimbangkan intensitas hujan, aksesibilitas jalan, kepadatan penduduk, serta keberadaan fasilitas penting lainnya. Setelah itu dilakukan tahap penentuan akhir menggunakan metode pembobotan pada GIS untuk menentukan lokasi paling sesuai berdasarkan seluruh parameter yang telah dianalisis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor geologi menjadi salah satu aspek penting dalam penentuan lokasi TPA. Wilayah dengan lapisan tanah lempung dan lanau lebih disukai karena memiliki permeabilitas rendah sehingga mampu menahan rembesan lindi agar tidak mencemari air tanah. Sebaliknya, daerah dengan dominasi pasir dan kerikil dianggap kurang sesuai karena mudah meloloskan cairan pencemar. Selain itu, faktor topografi juga sangat menentukan. Lokasi dengan kemiringan lereng di bawah 20% dinilai lebih aman dan lebih mudah dikembangkan sebagai area TPA dibandingkan wilayah dengan lereng curam yang berpotensi longsor.
Aspek hidrologi dan kerawanan bencana juga menjadi perhatian utama. Lokasi TPA ideal harus berada jauh dari sungai dan kawasan pantai untuk mengurangi risiko pencemaran air permukaan. Wilayah rawan banjir maupun longsor tidak direkomendasikan karena dapat meningkatkan kemungkinan kegagalan sistem pengelolaan sampah dan penyebaran polutan ke lingkungan sekitar. Penelitian ini juga menegaskan bahwa kawasan produktif seperti sawah, hutan, tambak, serta kawasan lindung tidak boleh dijadikan lokasi TPA karena dapat mengganggu fungsi ekologis dan ekonomi wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil analisis GIS, ditemukan 29 zona yang dinilai layak sebagai kandidat lokasi TPA baru. Namun, setelah dilakukan penilaian lanjutan dan survei lapangan, beberapa lokasi dieliminasi karena memiliki kendala sosial maupun budaya. Salah satu lokasi dengan nilai teknis tertinggi berada di Desa Semedo, Kecamatan Kedungbanteng. Akan tetapi, wilayah ini memiliki situs arkeologi dan kawasan cagar budaya sehingga tidak direkomendasikan untuk pembangunan TPA. Setelah mempertimbangkan seluruh aspek teknis, sosial, budaya, dan lingkungan, lokasi terbaik yang direkomendasikan adalah Desa Kedungjati di Kecamatan Warureja. Wilayah ini dinilai paling memenuhi kriteria dari sisi keamanan lingkungan, aksesibilitas, luas lahan, serta kepadatan permukiman yang relatif rendah.
Penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan GIS sangat membantu dalam proses pemilihan lokasi TPA secara lebih sistematis dan berbasis data. Teknologi ini memungkinkan berbagai parameter lingkungan dan sosial dianalisis secara bersamaan sehingga keputusan yang dihasilkan menjadi lebih objektif. Meski demikian, peneliti menekankan bahwa pembangunan TPA baru bukan satu-satunya solusi dalam pengelolaan sampah. Upaya pengurangan sampah dari sumbernya tetap harus menjadi prioritas melalui pemilahan sampah, pengembangan bank sampah, penguatan fasilitas 3R (reduce, reuse, recycle), serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan. Dengan demikian, keberadaan TPA hanya menjadi tempat pemrosesan akhir untuk residu sampah yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Penulis: Danar Arifka Rahman, S.T., M.T.





